Showing posts with label Perspektif. Show all posts
Showing posts with label Perspektif. Show all posts

Wednesday, July 22, 2009

VIVAnews; Dengan sistem pengamanan hotel yang ketat, tidak mungkin CIA-nya Amerika tak terlibat.
***
Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo kembali menjadi sorotan pasca ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jumat pekan lalu. Salah satu alumni ponpes itu, Nur Said, diduga terlibat ledakan bom. Namun Abu Bakar Ba'asyir menepis dan balik menuding ledakan bom sebagai rekayasa Amerika Serikat.

Ledakan bom di dua hotel bertaraf internasional yang menewaskan sembilan orang dan melukai 55 orang pada Jumat 17 Juli 2009 itu, menurut dia, disengaja untuk menyudutkan umat Islam.

Kepada wartawan di rumahnya, Kompleks Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ba'asyir mengatakan, hanya orang bodoh yang mempercayai bom itu bukan rekayasa karena hotel sekelas JW Marriott dan Ritz Carlton mempunyai sistem pengamanan yang sangat ketat.

Karenanya sangat tidak mungkin pelaku bom dapat keluar masuk hotel dengan leluasan bila membawa bahan peledak, merakit, kemudian meledakannya dengan mudah. Ba'asyir menduga CIA ada dibalik peristiwa tersebut.

"Saya merasa itu adalah rekayasa CIA, karena tidak mudah masuk Hotel Marriott membawa bom meski dicicil, pasti ketahuan," tegasnya.Disinggung mengenai Nur Said, Ba'asyir mengaku tidak mengenal orang yang disebut-sebut alumni Ngruki tersebut. Karen apada tahun 1994, Ba'asyir tinggal di Malaysia.

Meski mengaku tidak setuju dengan sejumlah aksi pengeboman yang terjadi di Indonesia, Ba'asyir tetap menghargai ihtihad masing-masing orang dalam berjuang melawan Amerika.Apa yang terkadi, imbuh Ba'asyir, harus dijadikan instrospeksi pemerintah yang terang-terangan menolak hukum Islam, dan ini merupakan peringatan Tuhan agar pemerintah segera kembali dengan hukum Islam.

Laporan: Effendy Rois,antv,Solo

Sunday, July 19, 2009

Oleh: Nasaruddin Umar *)

Bom kembali mengguncang dua hotel mewah kemarin pagi. Meskipun belum ada kesimpulan pihak berwajib apa dan siapa sesungguhnya di balik kejadian itu, tetapi opini publik langsung dialamatkan ke kelompok Muslim garis keras. Terlepas apa yang menjadi motovasi dan siapa kelak yang dianggap bertanggung jawab dari peristiwa ini, citra Islam di mata dunia internasional kembali tercoreng. Para pelaku terorisme jumlahnya memang sangat sedikit, tetapi mereka berani mengklaim gerakannya sebagai gerakan jihad memperjuangkan Islam. Bahkan, mereka berani melegitimasi kegiatan-kegiatannya dengan ayat dan hadis.

Kalangan kolumnis Barat sering mempertanyakan posisi kelompok mainstream Muslim terhadap kegiatan para teroris. Mereka menilai kelompok mainstream ragu-ragu atau tidak berani berbicara keluar tentang tindakan para teroris. Mereka menghendaki kalau memang terorisme dianggap tidak berdasar dari sumbstansi ajaran Islam, seharusnya kelompok mainstream dengan tegas dan tegar mengambil alih klaim minoritas itu.

Sebetulnya sikap seperti ini sudah dilakukan oleh kelompok-kelompok moderat Muslim, tetapi masih terbatas dari mereka yang sering dijuluki kelompok liberal. Belum diikuti secara terbuka oleh kelompok mayoritas. Dekade terakhir ini memang semakin banyak gerakan mengklaim diri sebagai kelompok Islam. Ada yang bercorak radikal dan ada yang bercorak liberal. Kelompok-kelompok ini sesungguhnya minoritas tetapi gerakannya bernilai berita, maka eskalasi opininya lebih luas. Kelompok ini sangat kritis terhadap perkembangan umat Islam. Sementara kelompok mayoritas atau mainstream Muslim lebih banyak memilih diam, makanya sering disebut silent majority.

Diamnya kelompok mainstream di dalam menghadapi persoalan krusial menarik dipertanyakan. Mengapa mereka seperti tidak berani speak out ? Mengapa mereka membiarkan kelompok minoritas "menyandera" Islam dengan mengklaim dirinya paling Islam, dan terkadang atas nama Islam melakukan sesuatu yang sesungguhnya kontraproduktif dengan Islam itu sendiri. Satu kelompok begitu bebas memotong-motong ayat atau hadis serta melepaskan historical background -nya untuk membenarkan tujuan dan cara mereka. Akibatnya, antara lain, teroris melayangkan ribuan nyawa tak berdosa.

Diamnya kelompok mainstream

Diamnya kelompok mainstream bisa menimbulkan multitafsir. Pertama, mereka setuju terhadap sebagian atau seluruh tuntutan kelompok minoritas itu. Ini artinya ada konspirasi antara kelompok mayoritas dan minoritas. Kedua, mereka tidak berdaya dan tidak berani mengambil alih klaim itu karena boleh jadi institusi Islam mainstream dan tokoh-tokohnya menjadi subsistem terhadap sistem besar yang menyebabkan lahirnya mismanagement umat. Ini mengisyaratkan terjadinya inferiority complex kelompok mainstream.

Ketiga, karena kelompok mainstream Islam tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan. Ini artinya, visi kelompok minoritas dalam mempersiapkan umat masa depan lebih siap. Keempat, mereka menyadari posisinya seperti simalakama lalu menganggap diam sebagai jawaban terbaik sambil memikirkan solusi yang lebih konstruktif. Ini artinya, kelompok mainstream melakukan pembiaran sejarah umat berproses tanpa panduan jelas.

Kelima, kelompok mainstream Muslim sudah cair dengan kepentingan fragmatisnya masing-masing. Gambaran mereka tentang jihad tergantung siapa yang dihadapi. Adakalanya mereka menggambarkan jihad secara rasional dan ada kalanya menggambarkannya secara emosional. Jika demikian adanya, maka sedang terjadi hipokritisasi di dalam tubuh mainstream Muslim. Hipokritas masyarakat akibatnya jauh lebih parah dari pada hipokritas individual.

Di Indonesia, kecenderungan menghendaki kehidupan berbangsa paralel dengan kehidupan beragama. Tidak lagi banyak mempersoalkan Islam dijadikan dasar negara atau tidak, yang penting ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat terpelihara. Ini semua menjadi isyarat meningkatnya kesadaran beragama dan berbangsa mainstream Muslim. Mereka tidak lagi gampang dibakar emosinya. Cara-cara pemaksakan kehendak pada saatnya akan ditinggalkan oleh mainstream Muslim.

Deradikalisasi makna jihad

Sesungguhnya jihad adalah sesuatu yang amat mulia dan luhur. Jihad berasal dari bahasa Arab dari akar kata jahada, berarti bersungguh-sungguh. Dari akar kata ini membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani). Ketiga kata tersebut mengantarkan manusia untuk meraih kemuliaan. Jihad yang sebenarnya tidak pernah terpisah dengan ijtihad dan mujahadah. Jihad harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kekuatan ijtihad dan mujahadah.

Jihad Rasulullah lebih mengedepankan pendekatan soft of power . Ia lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan nonmiliteristik. Ia selalu mengedepankan cara-cara damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi alternatif terakhir. Itu pun sebatas pembelaan diri. Kalau terpaksa harus melalui perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya agar tidak melakukan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tidak menghacurkan rumah-rumah ibadah musuh.

Rasulullah pernah marah kepada panglima angkatan perangnya, Usamah, lantaran Usamah membunuh seorang musuh yang terperangkap lalu mengucapkan syahadat. Nabi bersabda, ''Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah yang menghukum apa yang tak tampak (akidah).'' Akhlaqul karimah tidak pernah ia tinggalkan sekalipun di medan perang.

Kemuliaan jihad tak perlu diragukan. Namun, kekuatan ijtihad tidak kalah pentingnya dengan jihad secara fisik. Nabi secara arif pernah menyatakan bahwa, "Goresan tinta pena ulama lebih mulia daripada percikan darah para syuhada." Demikian pula dengan kekuatan mujahadah, Nabi pernah menyatakan seusai sebuah peperangan hebat, "Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu". Menaklukkan hawa nafsu bagian dari fungsi mujahadah.

Jihad tidak mesti harus diidentikkan dengan bentrokan fisik. Melakukan berbagai usaha secara fisik dan nonfisik untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, dan ketinggian martabat manusia juga termasuk bagian dari jihad. Menyingkirkan batu kerikil di jalanan yang dapat membahayakan orang lain termasuk cabang dari jihad, kata Rasulullah SAW. Medan jihad di sekitar kita semakin banyak, meskipun musuh-musuh dari kaum kafir secara fisik tidak tampak.

Jihad yang dilakukan harus dengan taktik, cara, dan strategi yang benar dan tepat. Jihad tidak boleh kontraproduktif dengan tujuan umum syariah, yaitu menjunjung tinggi keadilan, kesentausaan, dan amanah. Jihad yang dilakukan Rasulullah selalu mendatangkan manfaat yang lebih besar dengan risiko yang sangat minim. Rasulullah memang pernah mengatakan, "suarakanlah kebenaran sekalipun pahit", namun ia juga selalu mengingatkan seruan Tuhan dalam Alquran: "Jangan melemparkan diri kalian ke dalam kebinasaan" (QS al-Baqarah/2:195).

Sejumlah lima kali Allah menyerukan jihad tetapi selalu diawali dengan hijrah ( wahajaru wajahadu ). Ini mengisyaratkan bentrokan fisik harus dihindari sepanjang masih ada opsi lain, termasuk hijrah. Inilah jihad para Nabi, termasuk jihadnya Rasulullah. Ia memilih hijrah ke beberapa tempat, termasuk Thaif dan kemudian yang paling penting ialah memilih hijrah ke Yatsrib (Madinah), bukannya mempertahankan diri dengan segala konsekuensinya.

Dengan demikian, jihad tidak mesti identik dengan darah dan kematian. Jihad lebih dekat kepada kehidupan daripada kematian. Persepsi masyarakat internasional yang mengonotasikan jihad dengan akasi-aksi kekerasan, teror, dan bunuh-bunuhan jelas keliru. Di sinilah perlunya deradikalisasi pemahaman jihad di dalam masyarakat.

Menanggapi peristiwa pengeboman dan aksi-aksi teroris lainnya, sebaiknya semua pihak melihat kasus itu secara proporsional. Jangan sampai peristiwa pengeboman yang terjadi di negeri kita terlalu jauh di dramatisir dan dibawa ke dunia politik untuk memojokkan kelompok-kelompok tertentu, maka itu artinya kita ikut serta mengaburkan dan mengeliminir persoalan asasinya. Kita tunggu dan kita beri kesempatan kepada para aparat berwewenang untuk menuntaskan persoalan ini dengan tuntas.

*) Guru Besar UIN Jakarta, Rektor Institut PTIQ Jakarta & Katib Am PB NU)

Sumber: Republika

Friday, June 19, 2009

Guru serba salah. Terlalu lembut anak didik kurang ajar, ketika tegas dituding melanggar Hak Asasi Manusia.

Sebut saja Khadijah (bukan nama asli), maksud hati ingin memberi efek jera terhadap siswanya yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) dengan cara menjewer. Tapi, jeweran itu malah membuahkan tuntutan yang tak mengenakkan. Guru SD itu dituntut wali murid untuk membayar ganti rugi sebagai balasannya.

Khadijah tentu saja menjadi panik. Apalagi ada ancaman dari orang tua murid untuk membeberkan masalah ke media, bahkan akan berlanjut ke kepolisian. Ibu guru itu sempat kelimpungan untuk mendapatkan uang senilai Rp 5 juta. Namun karena mendapat pembelaan dari rekan-rekan seprofesinya, tuntutan itu masih mengambang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan.

Perlakuan yang sama juga menimpa Ibu Siti (bukan nama sebenarnya), guru SDN Depok kelas IV. Ia pernah didatangi wali murid dan dua orang preman bertubuh tinggi besar, gara-gara tidak menaikkan kelas anak didiknya. Ibu Siti bahkan sempat diancam wali murid untuk dilaporkan ke diknas sampai wartawan setempat, jika guru SD itu tak menaikkan anaknya.

“Saya merasa diteror, karena didatangi preman bawaan wali murid. Dan ini bukan sekali terjadi, guru sebelumnya pun mengalami hal yang sama, ditekan agar menaikkan kelas anaknya yang lemah dalam setiap mata pelajaran,” ujar Ibu Siti.

Setelah mengadu ke Kepsek tempatnya mengajar, wali murid itu tetap saja menekan. Didiamkan, esoknya kembali didatangi lagi. Karena tekanan yang bertubi-tubi, Pak Kepsek pun terpaksa mengeluarkan kebijakan “Naik-Terbang”. Maksudnya, si anak akan dinaikkan, tapi dengan syarat harus pindah ke sekolah lain. Inilah bentuk tekanan wali murid, ketika guru tak lagi dihormati.

Menurut pengamat pendidikan, Masroni A.Md, seiring dengan bergulirnya waktu, penghargaan terhadap guru sudah mulai menurun dan berkurang. Idealnya, guru harus dihormati, digugu, ditiru, dan dijadikan panutan. Kata-katanya didengar, nasihatnya dituruti. Tapi, harapan itu sulit ditemukan pada hari ini, di mana guru tidak lagi dihargai, dihormati, dan dijadikan panutan. Guru sudah kehilangan wibawa di mata peserta didik dan masyarakat. Sampai harus dilaporkan ke kepolisian.

Kabarnya, para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan membentuk tim advokasi untuk guru. Tujuannya agar guru didampingi kuasa hukum bila terjadi sesuatu yang memojokkan dirinya, mengingat guru kerap dalam posisi yang sangat lemah. Ketika dikonfirmasi Sabili, Ketua PGRI kecamatan Pancoran Mas, Samsuddin mengatakan, hal itu masih dalam proses.

Hasil Survei

Ihwal jewer-menjewer atau tekanan terhadap guru hingga berbuat tuntutan, rupanya terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Surabaya, tepatnya 28 Mei lalu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ketabang IV, Drs Sunarto MM dilaporkan ke polisi oleh empat orang tua siswa kelas I. Jeweran kepsek itu dinilai terlalu kuat, sehingga ke-4 anak didiknya terluka. Di Sumatera Barat, pernah terjadi, seorang guru dikejar wali murid dengan menggunakan parang oleh anggota masyarakat yang marah karena anaknya dijewer sang guru di lingkungan sekolah. Anak tadi menangis kemudian mengadu kepada orang tuanya.

Di Situbondo, kasus penjeweran juga dilakukan seorang Kepala Sekolah SDN III Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo Jawa Timur terhadap siswinya yang duduk di bangku SD kelas VI. Sejumlah LSM setempat masih mempersoalkan sang guru yang menjewer karena anak didiknya tidak bisa mengeja huruf ABCD.

Di Maumere, (15/9) guru matematika di SMP Negeri 1 Waigete, Kabupaten Sikka, memukuli 60-an siswa kelas I dan II sekolah itu, dengan belahan bambu hingga luka memar. Ibu guru itu jengkel karena para siswa mengolok-oloknya dengan lontaran “SGM” (sinting, gila, miring).

Yang menarik, sebuah harian ibukota ternama di Jakarta telah melakukan survei, selama Januari hingga April 2008. Hasil survei itu menjelaskan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak berusia 0-18 tahun di Indonesia, terdata 95 kasus. Dari jumlah itu, persentase tertinggi, yaitu 39,6 persen diantaranya, dilakukan oleh guru. Tindakan yang sering dilakukan adalah kekerasan fisik seperti memukul. Korban terbanyak berasal dari siswa SD dan SMP.

Ketika ditemui di Depok, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto, hukuman jewer tak dibenarkan dalam mendidik. Jika sampai terluka, bisa dilaporkan ke kepolisian, tapi sebaiknya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Menjadi Pelajaran

Bagi guru, menjewer mungkin merupakan bentuk hukuman yang dapat menimbulkan efek jera. Dengan mengikuti paradigma lama, jeweran itu diharapkan anak didik akan berubah.

Seorang guru SD yang mengajar di lingkungan lokalisasi, bercerita ihwal cara mendidik yang dianggapnya berhasil. Sang guru menyadari, di lingkungan lokalisasi sedikit banyak memberi pengaruh bagi perkembangan jiwa anak. Karena dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka tinggal, akhirnya anak-anak tersebut memiliki kebiasaan buruk, yaitu suka bicara jorok dan kotor dengan sesama temannya.

Kebiasaan ini terus berlanjut, mulai dari pergaulan sesama tetangga sampai dibawa ke sekolah. Melihat tingkah laku anak didiknya, sang guru merasa sangat cemas, disisi lain guru tersebut berpikir apabila dibiarkan, perilaku anak didiknya semakin susah untuk diperbaiki. Sang guru pun memeras otak dan mencari cara agar anak didiknya bisa berubah, tidak berbicara jorok dan kotor, baik di sekolah maupun dilingkungan rumah mereka.

Suatu hari, sang guru mendapat ide. Segera anak-anak didiknya dikumpulkan, kemudian guru itu berkata kepada anak didiknya: “Anak-anak, mulai hari ini kita akan memulai sebuah permainan, apakah kalian semua setuju?” Mendengar gurunya berkata permainan, maka semua anak sekolah serentak mengatakan setuju.

Guru itu melanjutkan, ”Mulai hari ini, kita bermain permainan kata-kata sopan, apabila di antara teman-teman kalian ada yang berbicara kotor, baik di sekolah ataupun di rumah, maka siapa pun di antara kalian yang mendengarnya, boleh mencubit atau menjewer teman kalian yang berbicara jorok itu. Apabila ada yang melawan, di antara kalian boleh mengadu ke Ibu,” ujar sang guru.

Karena para murid takut dijewer dan dicubit oleh temannya, maka secara bertahap mereka mulai memperbaiki kebiasaan jeleknya, akhirnya sang guru berhasil memperbaiki kebiasaan buruk para muridnya.

Dari kisah tersebut, bukan berarti, jeweran bagi anak boleh ditolerir sebagai pola didik. Apalagi di zaman sekarang, jeweran kerap diartikan lain sebagai bentuk penganiayaan. Kasus-kasus di atas setidaknya menjadi pelajaran bagi semua guru bahwa menjewer kini dilarang oleh undang-undang perlindungan anak. “Orang tua sekarang paradigmanya juga berubah. Jeweran orang tua saat ini dianggap sebagai aniaya bagi anaknya. Mengingat orang tua di rumah tidak pernah menjewer, sehingga jeweran terhadap anaknya dianggap sebagai tindakan kekerasan,” ujar Masroni yang juga praktisi pendidikan.

Berkaitan itu, lanjut Masroni, guru perlu tahu bahwa sekarang telah terjadi pergeseran paradigma mengajar. Dahulu, tindakan mencubit, menjewer, memukul, membentak merupakan sarana untuk membuat anak patuh, mengubah tindak, dan sikapnya. Sekarang, tindakan itu dimaknai sebagai sebuah kekerasan (bullying),” ujarnya.

Ketika ditanya, mana yang efektif, mendidik dengan cara kelembutan atau ketegasan? Menurut Masroni, mendidik itu seperti memegang seekor burung. Pendidikan, ada saatnya keras, ada saatnya lembut. Burung jika dipegang dengan keras akan mati, namun jika dengan lembut burung yang nakal akan lepas. Perlu dibentuk dewan guru di sekolah, kapan bisa menghukum dan kapan tidak. Intinya ada efek jera dalam pendidikan, agar anak didik tidak mengulang kesalahan untuk yang kesekian kalinya,”tukasnya.

Terpenting, perbaiki hubungan antara orang tua dan guru. Terkadang orang tua sering melakukan pembelaan yang tidak pada tempatnya terhadap anaknya. Harus ada kesamaan langkah orang tua dan guru. Jika murid mendapat jeweran sedikit dari guru, semestinya orang tua tidak perlu melaporkan ke polisi. “Keras itu beda dengan tegas. Dalam dunia pendidikan, tegas yang proporsional itu sangat dibutuhkan. Kelembutan pun bukan berarti bebas dari sanksi hukuman dan ketegasan.”

Orang tua sekarang, lanjut Masroni, ingin anaknya beres. Kalau anak sukses, hasil didikan guru diabaikan, tapi kalau anaknya bermasalah guru dituding macam-macam. Dulu ketika guru menghukum murid yang nakal dengan cara berdiri dengan satu kaki plus menjewer kuping sendiri selama beberapa menit, orang tua tak ada yang feedback yang aneh-aneh.

Yang jelas, komunikasi guru dan orang tua murid perlu diperbaiki. Mereka harus bertukar pikiran (sharing), mencari solusi terbaik bagaimana mendidik, demi kebaikan setiap anak. Bukan dengan melaporkan ke polisi. Sepakati saja, hukuman mana yang tidak boleh dilakukan guru, seperti: hukuman dengan menjemur, berdiri atau berlutut di depan kelas, melempar penghapus atau penggaris, dijewer, menyentil, push up, dan membersihkan WC. Atau mengeluarkan kata-kata kasar, seperti bodoh, goblog, kurus, hitam, dan sebagainya

Untungnya guru di Indonesia tak sampai seperti terjadi di Texas, AS, yang membolehkan para guru membawa pistol saat mengajar di ruangan kelas, dikarenakan adanya tekanan dan teror dari anak didiknya sendiri.

Sumber : Sabili.co.id